Selasa, 13 Juli 2010

Lettu Sumantri Tabrak Sembilan Motor

[ Senin, 12 Juli 2010 ]
KARANGPILANG - Penyelesaian kecelakaan lalu lintas antara seorang anggota TNI-AL dan sembilan pengendara motor di Jalan Raya Mastrip belum tuntas. Satlantas Polrestabes Surabaya menyerahkan kasus tersebut ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Pomal meminta penabrak, Lettu Sumantri, bertanggung jawab. Kecelakaan tragis itu terjadi Jumat lalu (9/7). Sumantri yang mengendarai mobil Suzuki Escudo menghantam sembilan motor di Jalan Raya Mastrip, tepatnya di depan Kebraon II. Kanitlaka Polrestabes AKP M. Sihombing menyarankan para korban untuk menghubungi Pomal. Baik menyangkut keberadaan kendaraan maupun soal ganti rugi kerusakan.

"Kecelakaan itu tergolong menonjol. Karena yang menabrak anggota TNI-AL, kami menyerahkan sepenuhnya ke Pomal," kata Sihombing kemarin (11/7). Menurut dia, setelah kejadian, banyak keluarga korban yang bertanya ke Polsek Karangpilang. Mereka mengira polisi masih menangani kasus tersebut. Padahal, setelah ditangani di lapangan oleh satlantas, kasus itu diserahkan ke Pomal. "Melalui media, kami ingin menegaskan, penanganannya ada di Pomal," ucap Sihombing. Secara terpisah, Danpomal Lantamal V Kolonel Laut (PM) Toto Hartoto membenarkan keterangan Sihombing. Danpomal mengakui kini menangani kasus tersebut. Sebab, pelaku anggota TNI-AL. "Kendaraan yang menabrak dan sembilan motor korban telah kami amankan," ujarnya sambil memastikan bahwa semua kendaraan tetap terjaga.

Setelah pemeriksaan, semua kendaraan bisa diambil. Toto menyatakan sudah berbicara dengan Sumantri soal kerusakan kendaraan. Intinya, penabrak bersedia bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.

Toto juga menyatakan masih fokus mencari penyebab kecelakaan. Apakah pelaku mengantuk, kehilangan kesadaran, atau ada kemungkinan lain. "Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, pelaku sedang tidak fit. Namun, masih akan kami perdalam lagi," janjinya. (fim/dim/c9/roz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog