Amlapura, Nusa Bali- Kasus kecelakaan lalu lintas terjadi yang kesekian kalinya di wilayah hukum Polres Karangasem. Kali ini terjadi di dekat perbatasan Kabupaten Klungkung dengan Kabupaten Karangasem, tepatnya di Banjar Yehmalet, Desa Antiga, Kecamatan Manggis.
Korbannya seorang pejalan kaki (PJK) atas nama I Nengah Simpen, 52. Dia tewas diseruduk oknum anggota TNI sekitar pukul 19.30 Sabtu (17/7).
Sejumlah saksi menerangkan kepada petugas, sepeda motor melaju kencang dari arah Klungkung menuju Amlapura. Motor jenis Torindo DR 5847 BO itu dikendarai oknum TNI, Binsar Pasaribu, 46, beralamat Perum Belangan Indah B/22 Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Diduga Binsar Pasaribu kurang hati-hati saat menikung di Banjar Yehmalet, sehingga dia tak melihat dengan jelas ada seorang PJK menyeberang jalan raya, hingga tak mampu menghindar. Saat itulah PJK ditabrak. Mengetahui korban yang ditabrak tergeletak, Binsar berupaya menyelamatkan korban, dengan membawa ke RSUD Klungkung, tetapi nyawanya tidak bisa tertolong lagi.
Berdasarkan informasi di lapangan , di tikungan itu sering terjadi kecelakaan lalulintas. Sebab jalannya cukup lebar, hanya saja warga masyarakat yang lalulalang tidak kelihatan dari arah barat.
Korbannya seorang pejalan kaki (PJK) atas nama I Nengah Simpen, 52. Dia tewas diseruduk oknum anggota TNI sekitar pukul 19.30 Sabtu (17/7).
Sejumlah saksi menerangkan kepada petugas, sepeda motor melaju kencang dari arah Klungkung menuju Amlapura. Motor jenis Torindo DR 5847 BO itu dikendarai oknum TNI, Binsar Pasaribu, 46, beralamat Perum Belangan Indah B/22 Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Diduga Binsar Pasaribu kurang hati-hati saat menikung di Banjar Yehmalet, sehingga dia tak melihat dengan jelas ada seorang PJK menyeberang jalan raya, hingga tak mampu menghindar. Saat itulah PJK ditabrak. Mengetahui korban yang ditabrak tergeletak, Binsar berupaya menyelamatkan korban, dengan membawa ke RSUD Klungkung, tetapi nyawanya tidak bisa tertolong lagi.
Berdasarkan informasi di lapangan , di tikungan itu sering terjadi kecelakaan lalulintas. Sebab jalannya cukup lebar, hanya saja warga masyarakat yang lalulalang tidak kelihatan dari arah barat.
Kasat Lantas Polres Karangasem AKP AA Wiranata Kusuma SH MM, seizin Kapolres Karangasem AKBP Heny Harsono, mengaku telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dikatakan sesuai UU No. 22 tahun 2009 pejalan kaki dan pesepeda gayung wajib diberikan prioritas. ”Karena pengendara lalai, mengakibatkan PJK tewas ditabrak,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar