indosiar.com, Lumajang - Sindikat penggelapan mobil rental, yang belakangan meresahkan pemilik rental mobil di Lumajang, Jawa Timur, akhirnya diungkap polres setempat. Tiga dari lima pelaku sindikat pengelapan sepesialis mobil rental ditangkap, salah satu tersangka adalah anggota TNi Angkatan Darat. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan lima buah mobil.
Tersangka pelaku penggelapan mobil rental di Lumajang, ini masing-masing bernama Harto Cahyono, Agus Sugiyanto, dan Haerno. Salah satu tersangka yakni Harto Cahyono, masih berstatus anggota TNI aktif Angkatan Darat berpangkat Praka, di Korem 083 Malang. Harto juga yang jadi otak tindak kriminal ini.
Kasus ini terungkap saat polisi curiga dengan sejumlah mobil yang diparkir di depan Hotel Lumajang, Sabtu (30/10/10) pekan lalu. Setelah melakukan pengintaian, jajaran Polres Lumajang langsung menangkap pelaku bersama barang bukti lima unit mobil. Yakni 2 unit mobil Avanza, 2 unit mobil Xenia, serta 1 unit mobil Inova.
Sementara itu menurut salah satu tersangka, yakni Agus Sugiyanto, walaupun saat penangkapan, dirinya berada di Hotel Lumajang bersama tersangka lainnya, tapi ia tidak tahu-menahu soal jaringan sindikat tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, penggelapan mobil ini menggunakan modus menyewa mobil di tempat sewa mobil, lalu dibawa kabur. Plat nomor dan STNK mobil diganti untuk menghindari sergapan polisi.
Untuk kepentingan pemeriksaan, para tersangka dijebloskan ke tahanan Polres Lumajang. Polisi masih memburu dua pelaku lainya, yakni David, warga Waru Sidoarjo dan Samsul Arifin, warga Sumbersuko, Dringu Probolinggo. (Nursalim/Sup)
Tersangka pelaku penggelapan mobil rental di Lumajang, ini masing-masing bernama Harto Cahyono, Agus Sugiyanto, dan Haerno. Salah satu tersangka yakni Harto Cahyono, masih berstatus anggota TNI aktif Angkatan Darat berpangkat Praka, di Korem 083 Malang. Harto juga yang jadi otak tindak kriminal ini.
Kasus ini terungkap saat polisi curiga dengan sejumlah mobil yang diparkir di depan Hotel Lumajang, Sabtu (30/10/10) pekan lalu. Setelah melakukan pengintaian, jajaran Polres Lumajang langsung menangkap pelaku bersama barang bukti lima unit mobil. Yakni 2 unit mobil Avanza, 2 unit mobil Xenia, serta 1 unit mobil Inova.
Sementara itu menurut salah satu tersangka, yakni Agus Sugiyanto, walaupun saat penangkapan, dirinya berada di Hotel Lumajang bersama tersangka lainnya, tapi ia tidak tahu-menahu soal jaringan sindikat tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, penggelapan mobil ini menggunakan modus menyewa mobil di tempat sewa mobil, lalu dibawa kabur. Plat nomor dan STNK mobil diganti untuk menghindari sergapan polisi.
Untuk kepentingan pemeriksaan, para tersangka dijebloskan ke tahanan Polres Lumajang. Polisi masih memburu dua pelaku lainya, yakni David, warga Waru Sidoarjo dan Samsul Arifin, warga Sumbersuko, Dringu Probolinggo. (Nursalim/Sup)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar